Minggu, 08 November 2015

Tugas Hukum & Pranata Pembangunan 2

Pendahuluan
infrastruktur fisik dan sosial adalah dapat didefinisikan sebagai kebutuhan dasar fisik pengorganisasian sistem struktur yang diperlukan untuk jaminan ekonomi sektor publik dan sektor privaat sebagai layanan dan fasilitas yang diperlukan agar perekonomian dapat berfungsi dengan baik.
Istilah ini umumnya merujuk kepada hal infrastruktur teknis atau fisik yang mendukung jaringan struktur seperti fasilitas antara lain dapat berupa jalan, kereta api, air bersih, bandara, kanal, waduk, tanggul, pengelolahan limbah, perlistrikan, telekomunikasi, pelabuhan secara fungsional, infrastruktur selain fasilitasi akan tetapi dapat pula mendukung kelancaran aktivitas ekonomi masyarakat, distribusi aliran produksi barang dan jasa sebagai contoh bahwa jalan dapat melancarkantransportasi pengiriman bahan baku sampai ke pabrik kemudian untuk distribusi ke pasar hingga sampai kepada masyarakat.
Proyek Kerjasama adalah penyediaan infrastruktur yang dilakukan melalui perjanjian kerjasama atau pemberian izin pengusahaan antara Menteri/Kepala Lembaga/Kepala Daerah dengan badan usaha. Badan usaha adalah badan usaha swasta berbentuk PT,  BUMN/BUMD, dan Koperasi.  Dalam pelaksanaan proyek kerjasama, Menteri/Kepala Lembaga/Kepala Daerah bertindak sebagai Penanggung Jawab Proyek Kerjasama (PJPK). Apabila dalam perundang-undangan diatur bahwa suatu sektor infrastruktur,  penyediaan infrastruktur oleh pemerintah diselenggarakan atau dilaksanakan oleh BUMN/BUMD, maka BUMN/BUMD tersebut yang akan bertindak selaku PJPK .


Berikut ini contoh kerja sama pemerintah dan swasta :


Pintu keluar Cisalak di Jalan Tol Cijago.
Panjang
10,1 km
Pembangunan
2011-2012
Pengelola
PT Translingkar Kita Jay


Jalan Tol Cijago (kependekan dari jalan tol Cinere-Jagorawi) adalah jalan tol yang diresmikan tanggal 27 Januari2012 lalu. Panjang jalan tol ini adalah 3,7 kilometer. Nantinya, tol Cijago ini akan berujung sampai ke Cinere, Depokdan bus kota dan jarak jauh atau menengah dari Terminal Depok akan melintasi jalan tol Jagorawi tanpa melewati Lenteng Agung dan Pasar Minggu. Ruas yang beroperasi hanya ruas Cisalak - Jagorawi yang diresmikan tahun 2012 lalu. Sedangkan ruas Cinere - Cisalak akan di bangun dalam waktu dekat. Jalan tol ini merupakan bagian dari Jalan Tol Lingkar Luar Jakarta 2.
Pembangunan Jalan Tol Cinere – Jagorawi membutuhkan dana sebesar Rp. 2,4 Trilyun .
Pembangunan Jalan Tol Cinere – Jagorawi terbagi menjadi 3 (tiga) seksi. Seksi I (Jagorawi – Raya Bogor) sepanjang 3,70 km telah selesai pembangunannya dan telah beroperasi sejak tanggal 27 Januari 2012.
PT Translingkar Kita Jaya akan memulai pembangunan Seksi II (Raya Bogor – Kukusan) sepanjang 5,50 Km dan diharapkan Seksi III (Kukusan – Cinere) sepanjang 5,44 Km juga dapat segera dimulai pembangunannya, sehingga seluruh Jalan Tol Cinere-Jagorawi dapat beroperasi pada tahun 2016. Dalam rangka percepatan pembangunan Jalan Tol Cinere-Jagorawi, PT Translingkar Kita Jaya melakukan upaya percepatan dengan mulai membangun Seksi II (Raya Bogor-Kukusan) meskipun pengadaan tanah untuk Seksi ini belum selesai 100%. Tanah yang dibutuhkan untuk pelaksanaan konstruksi Seksi II seluas + 53,02 Ha dan telah dibebaskan seluas + 46,17 Ha (87,08%).
Sisa tanah yang belum dibebaskan saat ini dalam proses penyelesaian baik melalui musyawarah maupun konsinyasi dan diharapkan dapat diselesaikan pada pertengahan tahun 2014. Pembangunan Jalan Tol Cinere-Jagorawi Seksi II seluruhnya berlokasi di wilayah Kota Depok, Jawa Barat dan dibangun menggunakan konstruksi perkerasan kaku (rigid pavement) dengan jumlah lajur 2 x 3 lajur serta didesain dengan kecepatan rencana 100 km/jam. Pelaksanaan konstruksi direncanakan selesai pada bulan Februari 2015 dengan kontraktor PT Hutama Karya.

Refrensi : http://www.tempo.co/topik/masalah/786/pembangunan-jalan-tol